Rahasia Agar Bisa Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Cukup Pelajari Ini

- 12 November 2021, 19:18 WIB
Sekretaris Jenderal GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani membeikan rahasia agar bisa lolos seleksi PPPK Guru tahap 2
Sekretaris Jenderal GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani membeikan rahasia agar bisa lolos seleksi PPPK Guru tahap 2 /Pixabay/ Geralt///

SUARA TERNATE - Seleksi PPPK Guru tahap 2 akan segera dimulai. Para guru honorer sudah bisa mendaftar dan memilih formasi mulai tanggal 15 hingga 19 November 2021

Pada seleksi PPPK Guru tahap 2 ini, kupta formasi yang tersedia sebanyak 360 ribu. Dengan besarnya formasi yang tersedia ini, peluang para guru honor untuk lulus semakin besar.

“Bagi yang belum lulus tahap 1 jangan berkecil hati. Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35% dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” ucap Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendibudrietsk, Nunuk Suryani.

Baca Juga: Banyak Sekolah di Ternate Menolak Divaksin, Satgas Covid-19: Akan Kita Beri Ketegasan

Nunuk Suryani juga memberikan solusi bagi peserta bisa lulus seleksi PPKPK Guru tahap tahap 2. Nunuk menyarankan para guru honorer terus belajar mempelajari modul-modul yang diberikan Kemendikbudristek dalam program guru belajar mandiri.

Baca Juga: KPK Tekankan Pentingnya Sinergitas pada Rakor dengan BPKP dan BPK Maluku Utara

Selain itu para guru honorer mengingat kembali materi soal pada tahap I “Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa,” tutur Nunuk.

Baca Juga: Setelah Anak Nia Daniaty, Polisi Kembali Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Untuk tahap 2 ini, terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya. “Seluruh guru honorer baik induk maupun swasta sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya. Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” terang Nunuk.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x