SUARA TERNATE - Topan Rai dengan kecepatan lebih dari 195 kilometer per jam menghantam wilayah tenggara Filipina sejak 16 Desember 2021 kemarin, mengakibatkan ribuan rumah rusak dan memutus aliran listrik bagi tiga juta warga.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dari WNI yang tinggal di wilayah terdampak Topan Rai di negara tetangga Filipina.
Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha.
“Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya korban jiwa maupun luka dari WNI yang tinggal di wilayah terdampak Topan Rai,” ujar Judha Nugara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu 22 Desember 2021.
Kondisi yang dihadapi beberapa WNI adalah akses listrik yang masih belum aktif kembali di beberapa titik.
Ia mengatakan KBRI Manila dan KJRI Davao telah menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Filipina dan simpul simpul komunitas masyarakat Indonesia di Filipina untuk memonitor dampak Topan Rai.
“Dalam data lapor diri KBRI Manila, tercatat 33 WNI menetap di wilayah Cebu,” kata dia.
Sebelumnya, Badan Tanggap Bencana Filipina mengatakan Topan Rai telah berdampak kepada hampir 1 juta orang dan memaksa 442.424 penduduk mengungsi.