Terancam Hukuman Mati, Begini Kronologi Pembunuhan ART oleh Finalis Masterchef Malaysia dan Suami

- 5 Januari 2022, 10:31 WIB
Tidak ada pembelaan yang dicatat dari Mohammad Ambree Yunos @ Unos (tengah) dan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, yang muncul di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun.
Tidak ada pembelaan yang dicatat dari Mohammad Ambree Yunos @ Unos (tengah) dan Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, yang muncul di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun. /Foto milik penasihat (nst.com.my)

SUARA TERNATE - Finalis Masterchef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong bersama suami, Mohammad Ambree Yunos yang ditangkap atas kasus pembunuhan Asisten Rumah Tangga (ART) Nur Afiah Daeng Damin kini harus menghadapi ancaman hukuman mati.

Sebab, pasangan suami isteri (Pasutri) yang tinggal di sebuah aprtemen di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas Penampang, Malaysia itu didakwa dengan pasal 302 KUHP Malaysia.

Pasal tersebut mengatur hukuman mati jika nantinya keduanya terbukti bersalah membunuh pembantunya itu dalam sidang pembacaan putusan yang akan digelar 10 Februari 2022 oleh pengadilan.

Baca Juga: Dicecar Jaksa Soal Motif Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Beri Jawaban Berbelit-Belit

Etiqah sendiri diwakili oleh kuasa hukum Datuk Seri Rakhbir Singh, sementara sang suami Mohammad Ambree diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Ye.

Dilansir New Straits Times 3 Januari 2021, Kasus yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Kinabalu, Sabah itu, bermula saat Etiqah dan suaminya, membuat laporan ke kepolisian Malaysia pada tanggal 13 Desember 2021.

Baca Juga: Prancis Selidiki Dugaan Serangan Teroris dalam Ledakan Mobil Timnya di Reli Dakar

Keduanya mengaku telah menemukan sang ART yang tidak sadarkan diri. Keduanya mengaku, ART bernama Nur Afiah Daeng Damin ditemukan tewas di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas Penampang, Malaysia.

Kepada polisi, pasutri itu tersebut mengatakan jika keduanya baru saja pulang dari liburan di Kundasang yang jaraknya sekitar 80 kilometer dari lokasi tempat tinggal mereka.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x