Dianggap Jual Produk Nike dengan Tidak Sah, Nike Gugat StockX atas Kasus Perdagangan NFT Sepatu Palsu

- 5 Februari 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi sepatu Nike. Nike gugat StockX atas kasus perdagangan NFT sepatu palsu.
Ilustrasi sepatu Nike. Nike gugat StockX atas kasus perdagangan NFT sepatu palsu. /

SUARA TERNATE - Nike gugat StockX atas kasus perdagangan NFT sepatu palsu dengan melanggar merek dagangnya dan cenderung membingungkan konsumen.

Dengan itu, Nike kemudian menggugat platform StockX di pengadilan federal New York karena menjual produk Nike yang disebutnya tidak sah dan menandai gugatan tersebut atas aset digital NFT.

Gugatan NIKE meminta ganti rugi uang yang tidak ditentukan dan meminta StockX memblokir penjualan mereka.

Baca Juga: Adidas Originals Hadirkan 'Never Change Your Stripes', Masa Lalu Dibuat Kekinian

Dikutip dari Reuters, Sabtu, platform StockX yang berbasis di Detroit memang kerap dikunjungi masyarakat untuk membeli sepatu, tas, atau barang mewah lainnya.

StockX menjual produk yang totalnya ditaksir sebesar 3,8 miliar dolar AS atau setara Rp54 triliun.

Gugatan dilayangkan Nike setelah beberapa konsumennya mengajukan permintaan penukaran NFT sepatu kets desain Nike dengan versi fisik.

Setelah diusut rupanya konsumen itu membeli NFT yang dinilai Nike merupakan NFT tidak resmi dari StockX.

Baca Juga: Kontroversi Adidas Sebut Wayang Kulit dari Malaysia Berujung Permintaan Maaf

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah