Terkait Korupsi PT Garuda Indonesia, Peter Gontha Diperiksa Kejaksaan Agung sebagai Saksi

- 5 Februari 2022, 06:51 WIB
Peter Gontha mengungkap borok PT Garuda Indonesia khususnya terkait penarikan PMN senilai RP1 triliun.
Peter Gontha mengungkap borok PT Garuda Indonesia khususnya terkait penarikan PMN senilai RP1 triliun. /Tangkapan Layar/Facebook.com/@Peter F Gontha

SUARA TERNATE - Peter Gontha, mantan Komisaris PT Garuda Indonesia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada maskapai penerbangan milik Indonesia tersebut.

Hal ini diungkapkan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam keterangan pesan intans di grup wartawan Kejaksaan Agung, Jumat 4 Februari 2022 malam.

"Betul hari ini PG diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak.

Baca Juga: Bongkar 'Borok' di Garuda Indonesia, Peter Gontha: Semoga yang Punya Hati Tidak Ikut-ikutan

Leonard menjelaskan, Peter Gontha awalnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu 2 Februari 2022, namun tak hadir. Lalu pemeriksaan dijadwalkan ulang pada tanggal 4 Februari.

"Setelah panggilan Rabu kemarin tanggal 2 Februari tidak hadir minta pemeriksaan untuk hari Jumat ini," katanya.

Peter Gontha menjalani pemeriksa sampai pukul 12.00 WIB. Pemeriksaan terkait dirinya yang menjabat sebagai komisaris Garuda dan memberikan keterangan seputar proses perencanaan pesawat AT 72-600.

"Inti pemeriksaannya yang bersangkutan sebagai komisaris Garuda dan memberikan keterangan seputar proses perencanaan pengadaan pesawat ATR," tutur Leonard.

Baca Juga: Garuda Terancam Kolaps, Bagaimana Pemberangkatan Jamaah Umrah?

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah