SUARA TERNATE – Pemerintah Republik Indonesia diminta memberikan hak Otonomi Khusus bagi warga di Provinsi Maluku Utara. Keinginan ini disuarakan sejumlah perangkat adat Mahkama Agung (Buku Gau-gau) Kesultanan Tidore.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Buku Gau-gau Kesultanan Tidore, Wahab Salim, dalam konferensi persnya di Ternate, Jumat malam (31/03).
Menurut Wahab, alasan Maluku Utara patut diberi hak Otsus karena didasarkan pada banyak faktor, terutama soal aspek sejarah serta sumber daya alam yang dimiliki wilayah empat kesultanan tersebut.
"Secara historis kita memiliki andil penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Kita punya sejarah yang begitu panjang dalam catatan kemerdekaan. Itulah mengapa negara harus mengakuinya," kata Wahab.
Maluku Utara yang terdiri dari empat kesultanan besar yaitu Kesultanan Bacan, Jailolo, Ternate dan Tidore, kata dia, patut bersatu menyuarakan hak Otsus ini.
"Saya mengimbau agar para Sultan juga melakukan mediasi untuk membicarakan persoalan ini," tutur Wahab.
Baca Juga: Palestina Bela Indonesia dan Kecam Putusan FIFA Tidak Adil dalam Sepak Bula Dunia
Ia mengaku kampanye tersebut digaungkan lantaran masalah ekonomi di Maluku Utara tak kunjung selesai menghadapi gejolak yang memperihatinkan.
"Padahal kita ini kaya akan hasil seperti tambang, rempah, potensi perikanan, bahkan ada hasil yang tidak kita duga yaitu potensi uranium di Desa Sagea Halmahera Tengah, tepatnya di belakang goa Bokimoruru," ucapnya.