Catatkan Pertumbuhan yang Solid, Harita Nickel Bagikan Dividen Rp 1,6 Triliun

- 28 Juni 2024, 15:21 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik Harita Nickel
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik Harita Nickel /Foto Harita Nickel/

Dalam kesempatan yang sama, Harita Nickel juga menegaskan komitmen Perseroan terkait keberlanjutan. Dari sisi standar tata kelola dan pelaporan,  berbagai standar dan sertifikasi telah dipenuhi dan dalam proses, termasuk salah satunya adalah Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). IRMA merupakan sebuah standar komprehensif untuk penambangan dan pengolahan mineral yang bertanggung jawab dan didukung oleh berbagai pemangku kepentingan. Untuk ini, Perseroan telah menyelesaikan proses self-assement dan sedang dalam proses audit. Selain IRMA, Perseroan juga telah terdaftar sebagai fasilitas aktif untuk Responsible Minerals Assurance Process (RMAP) oleh Responsible Minerals Initiative (RMI), dan sedang dalam proses audit. 

Selain standar tata kelola dan pelaporan, Harita Nickel juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan integrasi berkelanjutan dalam sisi perlindungan ekosistem dan konservasi lingkungan, serta berbagai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang terdiri dari antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan budaya, serta ekonomi.***

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah