LHKPN Mendagri Tak Ada di Situs elhkpn.kpk.go.id, KPK: Laporannya Belum Lengkap

- 21 September 2021, 11:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /Instagram@titokarnavian/

SUARA TERNATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon pertanyaan publik belum adanya laporan terbaru LHKPN (laporan herta kekayaan pejabat negara) milik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di laman elhkpn.kpk.go.id.

Sebagimana diketahui, dalam situs tersebut, yang tercatat hanya LHKPN Tito tahun 2019. Laporan itu merupakan laporan pertama Tito saat menjabat sebagai Mendagri.

Dikutip dari Antara, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati mengaku, Tito sendiri sudah menyampaikan LHKPN nya secara periodik tahun 2020.

Baca Juga: Sudah Kantongi Hasil Visum Muhammad Kece, Hari Ini Polisi Periksa Irjen Pol Napoleon

“Mendagri Tito Karnavian telah menyampaikan LHKPN tepat waktu pada tanggal 31 Maret 2021,” kata Ipi dalam keterangannya, Senin, 20 September 2021.

Komisi antirasuah itu kata Ipi telah melakukan proses verifikasi atas LHKPN yang disampaikan Tito. ternyata laporan yang disampaikan mantan Kapolri itu belum lengkap. “Saat ini LHKPN-nya masih dalam proses verifikasi menunggu kelengkapan dan belum dapat diumumkan,” ucap Ipi.

Baca Juga: Petinju Kelahiran Ternate Wara-wiri di Kejuaraan Dunia, Kini Mewakili Kalsel pada PON XX Papua

KPK telah menginformasikan kepada Tito terkait belum lengkapnya LHKPN. Sehingga kekurangan tersebut akan segera dilengkapi. “Dalam komunikasi yang kami lakukan, kekurangan dokumen akan disampaikan pada kesempatan pertama,” imbau Ipi.

Oleh karena itu, Ipi mengapresiasi penyelenggara negara yang patuh menyampaikan LHKPN. Hal ini guna mencegah terjadinya praktik korupsi.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah