Mulai Oktober Naik Pesawat dan KA Tak Perlu lagi Aplikasi PeduliLindungi, Kok Bisa?

- 27 September 2021, 15:05 WIB
Aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi. /Antara/Feny Selly/

SUARA TERNATE - Menampung keluhan masyarakat berkaitan pemakaian program PeduliLindungi dalam kegiatan harian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lakukan kerjasama dengan beragam platform digital.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyebutkan kerjasama dengan pelbagai program diantaranya seperti Gojek, Grab, Traveloka, Tokopedia, Tiket.com, Jaki, LinkAja, dan yang lain.

Dengan integrasi itu, lanjut ia, warga tidak harus memakai program PeduliLindungi saat pergi dengan transportasi udara atau darat seperti kereta api.

Baca Juga: Ditulis Sebelum Wabah COVID-19, Kini Natalie Imbruglia Rilis Album 'Firebird'

Menurut Setiaji, nantinya validasi penumpang sudah dilakukan pada pembelian tiket. Dia mengatakan, hal ini dimungkinkan karena sistem telah terintegrasi dari layanan faskes atau lab hingga pembelian tiket di platform daring.

Sementara untuk penumpang pesawat, Setiaji menerangkan validasi bisa dilakukan lewat pengecekan NIK di bandara dan akan muncul status yang bersangkutan bila layak bepergian atau tidak. Integrasi sistem tersebut rencananya akan dirilis pada Oktober mendatang.

"Jadi tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi Anda bisa mendapatkan fitur-fitur dalam PeduliLindungi. Ini kami akan launching (rilis) Oktober," ungkap Setiaji dalam diskusi RCEE Working Group yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia belum lama ini.

Setiaji menjelaskan, langkah kolaborasi dengan berbagai platform digital ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang tidak bisa memasang PeduliLindungi di ponselnya.

"Ini menjawab tadi kalau ada orang punya handphone terus aplikasi enggak mau instal PeduliLindungi, nah bisa menggunakan ini," tukasnya.***

Editor: Ahmad Zamzami

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x