Viral Biaya Tilang Terbaru Rp10 Ribu hingga Rp 70 Ribu, Cek Faktanya

- 16 November 2021, 13:30 WIB
Operasi Zebra November 2021. Netizen belakangan diramakan dengan pesan berisi biaya tilang terbaru
Operasi Zebra November 2021. Netizen belakangan diramakan dengan pesan berisi biaya tilang terbaru /Instagram/@satlantaspolrestabemakassar_/

SUARA TERNATE - Di tengah pelaksanaan Operasi Zebra 2021 yang sudah berlangsung Senin 15 November 2021, ramai beredar informasi soal biaya tilang terbaru di WhatsApp.

Dalam pesan berantai tersebut ada 13 poin besaran biaya tilang berikut dengan kategori pelanggarannya. Pelanggaran dengan biaya paling besar seperti dalam pesan tersebut, yakni menggunakan handphone (HP)/SMS.

Dalam pesan tersebut, masyarakat juga diingatkan agar tidak meminta 'damai' jika terkena tilang. Sebab, bahwa polisi yang menawarkan 'damai' disebut sengaja memancing untuk menjebak warga.

Baca Juga: Setelah Hapus Cuti Bersama Natal, Luhut Juga Berencana Larang Perayaan Tahun Baru

Berikut isi pesan yang sudah diteruskan berkali-kali tersebut, berisi:

*BIAYA tilang terbaru di indonesia*:
*KAPOLRI BARU MANTAB*

Sebagai berikut :
1. Tidak ada STNK
Rp. 50, 000

2. Tdk bawa SIM
Rp. 25,000

3. Tdk pakai Helm
Rp. 25,000

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x