SUARA TERNATE - Di tengah pelaksanaan Operasi Zebra 2021 yang sudah berlangsung Senin 15 November 2021, ramai beredar informasi soal biaya tilang terbaru di WhatsApp.
Dalam pesan berantai tersebut ada 13 poin besaran biaya tilang berikut dengan kategori pelanggarannya. Pelanggaran dengan biaya paling besar seperti dalam pesan tersebut, yakni menggunakan handphone (HP)/SMS.
Dalam pesan tersebut, masyarakat juga diingatkan agar tidak meminta 'damai' jika terkena tilang. Sebab, bahwa polisi yang menawarkan 'damai' disebut sengaja memancing untuk menjebak warga.
Baca Juga: Setelah Hapus Cuti Bersama Natal, Luhut Juga Berencana Larang Perayaan Tahun Baru
Berikut isi pesan yang sudah diteruskan berkali-kali tersebut, berisi:
*BIAYA tilang terbaru di indonesia*:
*KAPOLRI BARU MANTAB*
Sebagai berikut :
1. Tidak ada STNK
Rp. 50, 000
2. Tdk bawa SIM
Rp. 25,000
3. Tdk pakai Helm
Rp. 25,000