SUARA TERNATE - Belum reda dengan ucapannya yang memicu kemarahan masyarakat Sunda, sorotan kepada anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan terus berlanjut.
Kali ini Arteria Dahlan disorot terkait tiga dari lima kendaraan miliknya yang memiliki pelat nomor sama. Bahkan, salah satu mobil milik politisi partai berlambang moncong putih diduga masih menunggak pajak selama 16 bulan.
Berdasarkan penelusuran di Samsat DKI Jakarta, pajak kendaraan roda empat milik Arteria jenis Nissan Terra Putih, berpelat polisi B * TJS itu telah jatuh tempo sejak September 2020.
Baca Juga: Video Miss Kay sebelum Diedit Menyerupai Nagita Slavina Muncul di Twitter
Baca Juga: 3 Hari Hilang setelah Jatuh ke Sungai, Bocah 7 Tahun di Halmahera Utara Ditemukan Meninggal
Tidak tanggung-tanggung total pajak kendaran yang belum dilunasi itu selama 16 bulan, tepatnya sejak 2 September 2020 sebesar Rp10,8 juta.
Setiap tahunnya Arteria seharusnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok senilai Rp 8.526.000, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.
Baca Juga: Dokter Penyuntik Vaksin Kosong ke Siswi SD Mengaku Khilaf, Netizen: Proses Hukum dan Dicabut Izinnya
Baca Juga: Bersitegang dengan Bahar Smith, Brigjen Achmad Fauzi Dicopot dari Danrem Suryakencana