SUARA TERNATE - Pernyataan Edy Mulyadi tentang ibukota baru negara di Kalimantan dengan narasi yang tidak tepat mencederai nilai kebhinekaan.
Hal tersebut menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil yang menilai hal tersebut menyakiti perasaan kelompok masyarakat di Indonesia.
"Tentunya saya menyesalkan dalam waktu yang berdekatan, kita diributkan dengan tindakan atau ucapan dari mereka secara terang-terangan di ruang publik. Dan akhirnya menyakiti perasaan kelompok masyarakat yang menjadi sebuah bagian dari yang namanya rumah kebhinekaan Indonesia," kata dia, di Bandung, Selasa 25 Januari 2022.
Baca Juga: Kasus 'Jin Buang Anak' oleh YouTuber Edy Mulyadi, Polri: Sudah Dituangkan di Polda Kaltim
Menurut Kang Emil, pernyataan Edy Mulyadi seharusnya tidak keluar setelah ada fenomena sebelumnya, saat anggota DPR dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, meminta Jaksa Agung untuk mencopot seorang kepala Kejaksaan Tinggi hanya karena yang bersangkutan menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Kamil mengatakan ada sebuah hadits yang menyatakan agar berbicara yang baik atau diam dan adapun jika harus berbicara maka harus yang baik-baik, dan itu merupakan pilihan.
Akan tetapi, lanjut Ridwan Kamil, pada akhirnya narasi yang disampaikan bisa dengan bahasa yang tidak baik dan dengan bahasa yang baik.
"Saya mohon kita edukasi anak dan cucu, kita menyampaikan argumen gunakanlah bahasa yang baik dan tidak menyinggung sehingga mudah-mudahan masalah ini bisa tuntas," katanya.