Diwarnai Tangisan Kajari, Suami Muda yang Curi Motor demi Persalinan Istri di Takalar Akhirnya Dibebaskan

- 18 Februari 2022, 18:17 WIB
Tersangka MA menggendong anaknya yang baru berusia 1 bulan. Kajari Takalar Salahuddin tampak menangis
Tersangka MA menggendong anaknya yang baru berusia 1 bulan. Kajari Takalar Salahuddin tampak menangis /Kolase Youtube Kejari Takalar/

SUARA TERNATE - Banjir air mata mewarnai gelar perkara kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka, MA di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.

Suasana haru itu dipicu saat MA menceritrakan alasan yang memaksa dirinya harus mencuri sepeda motor milik Mahaming Daeng Nanjeng, salah seorang tukang sayur.

Perisitiwa itu terjadi dua bulan lalu, tepatanya pada 16 Desember 2016. Usai mencuri, MA kemudian menggadaikan motor tersebut kepada seorang pria bernama Sinofit Fery Dg Sila seharga Rp1,5 juta.

Baca Juga: Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID Dituntut Penjara Dua Tahun atas Kasus Pengancaman Adam Deni

Belakangan suami muda ini mengaku nekat mencuri sepeda motor demi membiayai persalinan istrinya. Sayangnya, akibat perbuatannya, membuat MA ditahan di Rutan Polres Takalar.

Dia pun terpaksa harus melewatkan momen persalinan anak pertamanya itu. Setelah dua bulan ditahan, kasusnya pun dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Ilmuwan China Temukan Inti Bumi Berupa Cairan dan Benda Padat Beri Petunjuk Penting Memahami Misteri

Mendengar pengakuan tersangka, jaksa yang hadir dalam gelar perkara yang dihadiri Jampidum Kejagung secara virtual itu pun tak kuasa menahan air mata termasuk Kajari Takalar Salahuddin SH, MH.

Dalam rekaman video yang diunggah di akun Youtube Kejari Takalar, Salahuddin yang memimpin gelar perkara terlihat menyeka air matanya dengan tisu usai gelar perkara.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah