SUARA TERNATE - Doni Salmanan, terangka kasus penipuan trading binary option melalui aplikasi Quotex, disebut-sebut memiliki uang di rekening yang cukup fantatis.
Crazy rich asal Bandung yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri itu memiliki uang sebesar Rp 532 miliar. Hal ini diungkapkan langsung Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Dalam akun instagramnya, sosok yang dikenal sebagai sultan Tanjung Priok itu sampai tercengang dengan isi rekening Doni Salmanan.
Baca Juga: Deretan Fakta Menarik Dibalik Populernya Serial Drama Korea A Business Proposal
Dalam unggahannya itu, Ahmad Sahroni memajang tangkapan layar sebuah pemberitaan. Disebutkan, Mabes Polri menyebut bahwa korban investasi bodong Quotex dengan tersangka Doni Salmanan mencapai Rp352 miliar.
Sementara, berdasarkan penelurusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), isi rekening Doni Salmanan mencapai Rp532 Miliar.
Baca Juga: Roman Abramovich dan 7 Pengusaha Asal Rusia Lainnya Resmi Dijatuhi Sanksi oleh Pemerintah Inggris
Seluruh rekening tersebut, saat ini sudah dibekukan oleh PPATK. “Gilaaaaakkkkkk. Toppp banget DS,” sindir Ahmad Saroni, Kamis 10Maret 2022 .
Sementara itu, Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengaku tak bisa menyebutkan nama orang per orang yang telah diblokir rekeningnya. Hal ini lantaran masih dalam proses.