Satu DPO Kasus Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap di Pesantren, Ternyata Seorang Guru Ngaji

- 14 April 2022, 02:05 WIB
Tersangka Diah Ul Haq yang ditangkap atas kasus pengeroyokan Ade Armando
Tersangka Diah Ul Haq yang ditangkap atas kasus pengeroyokan Ade Armando /Tangkapan Layar/

SUARA TERNATE - Satu per satu tersangka pengeroyokan pegiat sosial media dan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap polisi.

Setelah Muhammad Bagja dan Komar, Rabu 13 April 2022 dinihari pukul 02.30 WIB polisi menangkap tersangka ketiga atas nama Diah Ul Haq.

Diah yang diketahui berprofesi sebagai seorang guru ngaji itu diringkus di Pondok Pesantren Yayasan Al-Madad, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, The Batman Kini Bisa Ditonton di Streaming HBO GO

’Kami tangkap di sana berdasarkan teknologi yang dimiliki Polda Metro Jaya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu 13 April 2022 dikutip dari PMJNews

Zulpan mengatakan, hingga saat ini kepolisian masih menyelidiki terkait sosok Diah Ul Haq dan alasan keberadaannya di pondok pesantren tersebut. ’’Kenapa dia di sana, masih pendalaman,” tuturnya.

Baca Juga: Dita Karang Secret Number Perdana Main Film di Indonesia, Apa Perannya?

Saat ini pelaku tersebut sedang melalui proses pemeriksaan pihak kepolisian. ’’Saat ini yang bersangkutan sedang dipemeriksa oleh tim, terkait keterlibatan dengan kasus ini,” kata Zulpan.

Dhia Ul Haq sendri berdasarkan KTP adalah warga Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tetapi, menurut Ketua RT 007/009 Klender, Supono, dia telah lama pindah ke Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x