SUARA TERNATE - Setelah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO), satu dari dua pelaku pengeroyok Ketua Umum (Ketum) KNPI, Haris Pertama akhirnya menyerahkan diri.
Kabid Hmas Polda Metrio Jaya Kombespol Endra Zulpan mengatakan DPO yang menyerahkan diri bernama Irfan. "Satu orang DPO atas nama Irfan ini kemarin telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Zulpan, Jumat 25 Februari 2022
Dengan menyerahkan dirinya Irfan, maka saat ini sisa satu DPO lafi yang masih diburu pihak kepolisian. Zulpan menyebut pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut.
Baca Juga: Selamat Jalan, Yus Yunus Tutup Usia karena Sakit Jantung
Baca Juga: Super Junior Siap Comeback Rilis Single Bertajuk Callin', Lebih Emosional dan Sempurna
"Jadi tinggal satu pelaku lagi sebagai DPO yaitu saudara Harvi yang saat ini masih dalam pengejaran kita," beber Zulpan.
Sejauh ini, tercatat sudah empat pelaku yang diamankan. Lebih jauh Zulpan menyebut pihaknya akan menyampaikan motif pengeroyokan setelah pihaknya selesai melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Kemenangan Dramatis Arsenal Vs Wolverhampton, Skor 2-1 Terjadi di Masa Injury Time
Baca Juga: China Siap Pasang Badan untuk Rusia, Anggap Sanksi Amerika dan Uni Eropa Ilegal