Baca Juga: 30 Orang Ditangkap Termasuk Dua Kepala BKD, Begini Modus Kecurangan Seleksi CPNS 2021
Sebelumnya, Presiden mengumumkan pemerintah memutuskan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Sementara itu, pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Lebaran.
Meski demikian, Pemerintah masih waspada dan berhati-hati untuk tidak memperbolehkan masyarakat membuka masker pada saat negara lain sudah menerapkan kebijakan itu.
“Kalau di luar ruangan, buka masker. Kalau di dalam ruangan, masih pakai masker. Ada tahapan-tahapan, tidak tergesa-gesa karena kita punya pengalaman saat [varian] delta seperti apa, saat omicron seperti apa sehingga kehati-hatian, kewaspadaan itu harus,” kata Presiden.***