SUARA TERNATE - Perseteruan antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno dengan pengacara Ade Armando kian memanas. Kedua pihak kini terlibat saling lapor di kepolisian.
Eddy yang sebelumnya dilaporkan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong, tidak tinggal diam.
Dia pun justeru melakukan hal yag sama yakni melaporkan tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dan kawan-kawan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilayangkan di Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2022.
"Kami sudah melakukan laporan terkait perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terlapor saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 25 April 2022.
Baca Juga: Bukan di Solo, Jokowi Pilih Salat Ied dan Berlebaran di Jogja
Laporan yang dibuat pihaknya ini bermula saat dia menyampaikan pernyataan di media sosial. Menurut Eddy cuitannya merupakan pendapat sebagai warga negara soal penegakan hukum.
Tapi, kemudian cuitannya malah dibalas tindakan pencemaran nama baik dari terlapor kepada pribadi serta keluarga.