SUARA TERNATE - Peristiwa ledakan terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Aswin Sipayung mengatakan kejadian ini terjadi sekira pukul 08.20 WlB. Saat itu ada seorang laki-laki yang menerobos ke lokasi Polsekta.
"Lelaki tersebut menerobos barisan apel pagi yang sedang dilaksanakan sembari mengacungkan senjata. Seketika anggota menghindar tak lama kemudian ada ledakan," kata Aswin, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 7 November 2022.
Akibatnya, kata Aswin, pelaku pembawa bom itu meninggal di lokasi.
Pelaku yang menyebabkan ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung diduga mengaitkan aksinya dengan KUHP yang baru disahkan oleh DPR pada Selasa, 6 Desember 2022.
Baca Juga: Helikopter P-1103 Jatuh di Perairan Belitung Timur, Polisi Lakukan Investigasi
Dugaan itu muncul setelah ada tulisan yang dipasang di depan sebuah motor yang diduga merupakan milik pelaku. Motor jenis Suzuki Shogun 110R berwarna biru tersebut terlihat terparkir di pinggir jalan tak jauh dari lokasi kejadian.
Tampak biasa saja, tetapi nyatanya motor tersebut berhasil mencuri perhatian karena adanya tulisan yang ditempel di bagian depan motor tersebut.
"KUHP, HUKUM. Syirik/Kafir. Perangi para penega hukum setan. Q.S 9:29," bunyi tulisan yang terpampang di kertas HVS berukuran A4 tersebut.