Tak Mau Disorot Netizen, Anggaran Pengadaan Mobil Listrik Pejabat Dialihkan

- 6 April 2023, 01:24 WIB
Ilustrasi mobil listrik mewah
Ilustrasi mobil listrik mewah /Pixabay/A.Krebs

Sekedar diketahui, pembelian kendaraan listrik, tidak lain adalah instruksi Presiden Jokowi, supaya unsur pemerintaha beralih menggunakan kendaraan listrik.

Baca Juga: Usai Cabut Gugatan Keabsahan Ijazah Bupati Halsel, Kuasa Hukum Penggugat Terkesan Menghindar.

Arahan tersebut tertuang di dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.







Halaman:

Editor: Asri Sikumbang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x