Tak Mau Disorot Netizen, Anggaran Pengadaan Mobil Listrik Pejabat Dialihkan

- 6 April 2023, 01:24 WIB
Ilustrasi mobil listrik mewah
Ilustrasi mobil listrik mewah /Pixabay/A.Krebs

SUARA TERNATE - Tak mau disoroti netizen, anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan mobil listrik pejabat di Pemerintah Kota Pekanbaru, dialihkan untuk perbaikan jalan.

Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil kebijakan ini karena belajar dari pengalaman Pemerintah Provinsi Riau, yang membeli kendaraan listrik dinas untuk pejabat senilai Rp10 miliar lebih, dan akibatnya disoroti oleh netizen.

Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, anggaran sebesar Rp 5 miliar yang tadinya mau dibeli mobil dinas listrik, namun dialihkan  pembangunan infrastruktur demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga: Satu Loang Boat Hilang Kontak di Perairan Halsel, 7 Penumpang Belum Ditemukan

Menurut Muflihun, keputusan ini dibuat setelah Pemerintah Pekanbaru mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang pali utama.

"Anggaran APBD kita masih belum mencukupi membeli mobil, sedangkan masih banyak kepentingan masyarakat yang harus didahulukan juga. Makanya kita ambil keputusan untuk mengalihkan anggaran tersebut untuk perbaikan jalan dan lain sebagainya," ujar dia.

Dengan begitu dia menegaskan, Pemerintah Pekanbaru kali ini fokus terhadap persolan banjir dan kerusakan badan jalan.

Baca Juga: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Bawaslu Kota Ternate: Cermati Data Pemilih Pada TPS Khusus

"Nanti kalau permasalahan banjir dan jalan rusak berkurang, sudah bagus, baru kita ke arah sana,(beli mobil ..red)" ucapnya.

Sekedar diketahui, pembelian kendaraan listrik, tidak lain adalah instruksi Presiden Jokowi, supaya unsur pemerintaha beralih menggunakan kendaraan listrik.

Baca Juga: Usai Cabut Gugatan Keabsahan Ijazah Bupati Halsel, Kuasa Hukum Penggugat Terkesan Menghindar.

Arahan tersebut tertuang di dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.







Editor: Asri Sikumbang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x