Dipanggil Kejagung Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi CPO, Airlangga Hartarto Tidak Hadir

- 19 Juli 2023, 18:55 WIB
Ketua Umum Partai Golkar dan juga Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
Ketua Umum Partai Golkar dan juga Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto /Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga

SUARA TERNATE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tidak mengindahkan panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Airlangga Hartarto dipanggil Kejagung RI untuk diminta keterangan sebagai saksi, menyangkut kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah, atau crude palm oil (CPO) yang merugikan negara sebesar Rp 6,47 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, Hingga pukul 18.00 WIB, Airlangga Hartarto tidak hadir atas panggilan Kejagung RI pada Selasa, 18 Juli 2023. 

Baca Juga: Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Sebagai Saksi dalam Kasus Kejahatan Korporasi Minyak Sawit Mentah

Selain itu, alasan tidak hadirnya Ketua Umum Partai Golkar itu, juga tidak disampaikan oleh yang bersangkutan.

"Terkait ketidak hadiran saksi AH (Airlangga Hartarto), kita (Kejagung RI) tunggu sampai jam 6 lewat, beliau tidak hadir. Dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidak hadirannya," ujar Ketut.

Dengan begitu, tim penyidik di Kejagung RI, bakal melayangkan panggilan berikutnya, terhadap saudara Airlangga Hartarto pada awal pekan depan.

Baca Juga: Lawan Klub Amatir, Bayern Munchen Cetak 27 Gol saat Lawan FC Rottach-Egern

"Sehingga kami, tim penyidik dari Jampidsus, Kejaksaan Agung, akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Airpangga Hartarto) pada Hari Senin, 24 Juli 2023," ucap Ketut tegas.***



Editor: Asri Sikumbang

Sumber: TikTok @anana_bae2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x