TKN Prabowo Gibran Terkait Pajak Hiburan, Mahfudz Siddiq: Kami Akan Bicarakan Dengan Pihak Terkait

- 18 Januari 2024, 14:39 WIB
Mahfudz Siddiq TKN Prabowo Gibran (sumber foto: PKS.id)
Mahfudz Siddiq TKN Prabowo Gibran (sumber foto: PKS.id) /

Suara Ternate, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Mahfudz Siddiq menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan kenaikan pajak hiburan yang mencapai 75 persen.

Terkait hal itu, Mahfudz menyampaikan Prabowo Gibran akan memperhatikan kenaikan pajak tempat hiburan. Apalagi, akibat kenaikan ini banyak pelaku ekonomi kreatif yang terdampak.

"Ini menimbulkan reaksi yang sangat masif, kekecewaan saya kira kita terus terang belum mendengar itu ide resmi dari pemerintah. Kita juga akan mencari tahu apakah itu sesuatu yang sudah digodok oleh kementerian terkait, atau itu hanya satu lontaran ide dari menteri yang bersangkutan," tutur Mahfudz kepada wartawan, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Ridwan Kamil Diduga Bagi-bagi Uang Saat Kampanye Prabowo-Gibran, Bawaslu Jabar Telusuri 

Adapun menurutnya, pak Prabowo dan mas Gibran pasti akan memperhatikan isu ini dan kami juga akan membicarakan dengan para pihak terkait, untuk kemudian tidak menciptakan keresahan termasuk juga tekanan bagi para pelaku ekonomi

"Semestinya sekarang ini (pelaku ekonomi) mendapat banyak insentif, bukan justru mendapatkan banyak tekanan dalam situasi yang mulai membaik," ujar Mahfudz.

Sekadar informasi, pajak hiburan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Baca Juga: Ganjar Kunjungi PT Sari Tembakau Harum dan Gelar Pertemuan Dengan Partai Koalisi

Terkait hal itu, dalam aturan disebutkan bahwa pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Editor: Randi Ishab

Sumber: Inilah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah