Terkait Hak Angket Untuk Pemilu 2024, Mahfud Md: Mendukung Juga Enggak Ada Gunanya Kalau DPR Enggak Mau

- 22 Februari 2024, 18:15 WIB
Hadi Tjahjanto dan Mahfud di kediaman mantan Menko Polhukam di Kuningan, Jakarta Selatan (Tangkap Layar Ig@mohmahfudmd)
Hadi Tjahjanto dan Mahfud di kediaman mantan Menko Polhukam di Kuningan, Jakarta Selatan (Tangkap Layar Ig@mohmahfudmd) /

SUARA TERNATE - Mengenai hak angket, calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, sampaikan tidak memerlukan dukungannya, terkait usulan agar DPR menggunakan hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Mahfud MD menyampaikan pernyataan tersebut ketika usai menerima kunjungan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kediamannya, di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

“Enggak perlu dukungan saya,” tutur Mahfud.

Sebab, menurut dia, dukungan dari dirinya tidak ada gunanya jika DPR tidak setuju.

Baca Juga: Jadi Menko Polhukam Ganti Mahfud MD, Hadi Sebut Akan Silaturahmi Dengan Pemimpin Sebelumnya dan Mohon Arahan

“Mendukung juga enggak ada gunanya kalau DPR enggak mau,” ujar mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Adapun kata Mahfud menegaskan, hak angket bukan urusan pasangan calon (paslon), melainkan partai politik.

“Hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak, saya enggak tahu dan tidak ingin tahu juga,” kata dia.

“Maka saya enggak ikut-ikut di urusan partai,” kata Mahfud.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Ossy Dermawan: AHY Sudah Meminta Restu Sang Ayah SBY

Sementara, mengenai hal tersebut, Mahfud sampaikan, dirinya tidak akan berkomentar mengenai hak angket maupun hak interpelasi.

“Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi, itu urusan partai-partai,” jelas dia, seperti dikutip pada Kompas TV.

Diketahui, usulan penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 digulirkan pasangan Mahfud, yakni calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Dikucilkan Ganjar dan PDIP, dan Tegaskan Itu Hoax

Terkait hal itu, Ganjar telah meminta dua partai pengusungnya di DPR, yakni PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk menggunakan hak tersebut.

Begitu pun direspon baik oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengenai usulan tersebut. Bahkan, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengklaim barisan Koalisi Perubahan siap mendukung.

Editor: Randi Ishab

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x