Menteri Hukum dan Ham Dukung Penggunaan Hak Angket Terkait Dugaan Pemilu Curang 

- 24 Februari 2024, 13:55 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly/
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly/ /Instragram @yasonna.laoly

 

 

SUARA TERNATE - Salah satu menteri dari gerbong PDIP yakni Yasonna Laoly, mendukung penuh wacana penggunaan hak angket di DPR RI, terkait penulusuran dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham itu juga berharap, agar penggunaan hak angket untuk penulusuran kecurangan Pemilu 2024 secepatnya bisa terlaksana. 

Menurut Yasonna, penggunaan hak angket itu dalam persoalan ini adalah sebuah proses untuk mencari kebenaran.

Baca Juga: Ganjar dan Anies Mendukung Penggunaan Hak Angket Ke DPR, Adian Sebut Ingin Membongkar Permainan Belakangan Ini

Yasonna kemudian mengungkapkan, alasan mendukung penggunaan hak angket, lantaran hal tersebut adalah keputusan partai. Sehingga, sebagai kader PDIP yang taat, wajib mengikutinya. 

"Saya bagian dari DPP, kalau DPP sudah memutuskan saya bagian dari DPP tentu saya harus ikut, sebagai DPP kan, jelas garisnya, kita ini orang partai, tegak lurus, kalau tidak, rusak partai," ucap Yasonna dikutip pada Sabtu 24 Februari 2024. 

Sekedar diketahui, awalnya wacana penggunaan hak angket, untuk menulusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024, berasal dari calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x