Agenda Hari Ini Paslon Ganjar Mahfud Akan Hadiri Sidang Pendahuluan PHPU

- 27 Maret 2024, 09:45 WIB
Pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo bersama dengan Wakilnya Mahfud MD (Tangkap Layar Ig@mohmahfudmd)
Pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo bersama dengan Wakilnya Mahfud MD (Tangkap Layar Ig@mohmahfudmd) /

SUARA TERNATE - Pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md diagendakan bakal hadir mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu 27 Maret 2024.

Keduanya Ganjar dan Mahfud akan datang bersama dengan puluhan advokat dan konsultan hukum yang tergabung dalam Tim Hukum Nasional Ganjar-Mahfud.

Sementara, keberangkatan mereka direncanakan akan bersama-sama dari Hotel Mandari menuju ke Gedung MK pada pukul 12.00 WIB. Adapun, sidang yang akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Anies Muhaimin Akan Hadiri Sidang Perdana Pendahuluan PHPU Besok

Ganjar dan Mahfud akan berpidato sekitar 10 menit untuk mengawali sidang dan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan serta argumen.

Untuk itu diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden 2024 mulai Rabu 27 Maret 2024.

Terkait hal itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan ruang sidang untuk gelaran sidang perdana.

“Ada 2 perkara ya, pagi dulu jam 8.00 WIB itu perkara 01 kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara 02, 02 itu nomor maksudnya nomor perkara ya,” kata Fajar kepada wartawan, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024 seperti dikutip Inilah.

Baca Juga: Resmi Gugat Hasil Pemilu 2024, Ganjar Pranowo Berharap MK Tunjukan Kredibilitasnya 

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan agenda pada Rabu yakni menyiapkan permohonan pemohon, di mana pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang.

“Semuanya kita undang. Masing-masing pihak untuk pemohon itu diberikan kuota kursinya itu 12, ditambah kalau prinsipalnya hadir, 2. Prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden,” ucap Fajar.

Adapun melanjutkan Fajar menambahkan, pihaknya juga menyiapkan kuota 12 kursi untuk kuasa hukum yang hadir, termasuk juru bicara, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di masing-masing perkara.

Baca Juga: Terkait Pileg, PDIP Ajukan 13 Gugatan ke MK, 2 DPR RI Sisanya DPRD Provinsi

Editor: Randi Ishab

Sumber: Inilah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x