Alasan Iwan Bule Enggan Mundur dari Jabatan Ketua PSSI

- 3 November 2022, 11:26 WIB
Di Hadapan Deddy Corbuzier, Iwan Bule Ngaku Salah Soal Tragedi Kanjuruhan: Tapi...
Di Hadapan Deddy Corbuzier, Iwan Bule Ngaku Salah Soal Tragedi Kanjuruhan: Tapi... /YouTube Deddy Corbuzier

 

SUARA TERNATE - Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochammad Iriawan akhirnya angkat bicara mengenai keputusannya tetap bertahan pada jabatannya.

Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menyebut mundur dari jabatan Ketum PSSI tidak akan menyelesaikan masalah. Seperti diketahui, Iwan Bule didesak mundur dari jabatannya karena tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

“Saya tidak mau mundur (dari PSSI) bukan karena gila jabatan. Saya ingin menyelesaikan yang harus saya perbaiki,” kata Iwan Bule, dikutip dari akun Youtube, Deddy Corbuzier, Kamis, 3 November 2022.

Baca Juga: Ketum PSSI dan Presiden FIFA Main Sepakbola Ceria, Warganet: Tak Ada Empatinya!

Dia mengatakan akan menyelesaikan jabatannya sesuai aturan. Dia beralasan, jika tak menyelesaikan jabatannya, FIFA akan marah terhadapnya.

“Nanti marah FIFA. Diberikan tanggung jawab untuk mentrasformasikan kok malah keluar? Saya nggak mau,” ucap dia.

Sebagai ‘solusi’, Iwan Bule menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) lebih cepat pada 18 Maret 2023.

Baca Juga: Jokowi Minta PSSI Hentikan Liga 1 Sampai Prosedur Keamanan Dilakukan

Agenda KLB dibuat sebagai balasan desakan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan yang dibentuk pemerintah Indonesia.

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan supaya jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, dalam konferensi pers, pada Rabu, 2 November 2022 menyatakan, setidaknya ada 45 tembakan gas air mata yang ditembakkan oleh polisi sesaat sebelum kerusuhan makin kacau, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, PSSI Turunkan Tim Investigasi dan Larang Arema FC Jadi Tuan Rumah Liga 1

Selain jumlah masif tembakan, Komnas HAM menggarisbawahi dampak gas air mata pada kondisi korban dan terhadap kepanikan yang ditimbulkan setelahnya.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Anam menegaskan bahwa gas air mata merupakan pemicu jatuhnya korban jiwa, baik yang terluka langsung oleh efeknya maupun yang tidak langsung.

"Ini memang standing (keyakinan) kami sejak awal. Gas air mata itu pemicu utama jatuhnya korban meninggal, luka-luka, maupun trauma," kata dia.

Baca Juga: Eks Waketum PSSI: Tragedi Kanjuruhan Lebih Parah dari Tragedi Heysel dan Hillsborough

"Penggunaan gas air mata (oleh polisi ini) secara eksesif, secara berlebihan. Dalam Tragedi Kanjuruhan, penggunaan gas air mata terjadi secara eksesif," kata dia lagi.

Masih dari temuan Komnas HAM, di sesi pertama, terdapat 11 tembakan berderet gas air mata dalam waktu sekira 9 detik.

"Berdasarkan temuan, total gas air mata yang ditembakkan dalam stadion ini sebanyak 45 kali. 27 tembakan terlihat dalam video dan 18 tembakan terdengar," katanya.

Anam juga menyoroti perbedaan jenis amunisi tembakan gas air mata pada tiap-tiap alat yang dipegang masing-masing aparat pengendali.

Diantaranya, terdapat tembakan yang hanya melesatkan peluru dalam jumlah satuan. Sementara lainnya ada yang memegang jenis amunisi dengan gas air mata terpecah setelah ditembakkan.

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah