Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan peran dari masing-masing tersangka Tragedi Kanjuruhan pada 6 Oktober 2022.
- Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB): Tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan
- Abdul Haris (Ketua Panpel): Tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton.
- Suko Sutrisno (Security Officer): Tidak membuat penilaian risiko dan diduga memerintahkan steward untuk meninggalkan stadion saat insiden terjadi.
- Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang): Mengabaikan aturan FIFA soal larangan menggunakan gas air mata.
- Hasdarman (Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP): Diduga memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata ke arah penonton.
- Bambang Sidik Achmadi (Kasat Sammapta Polres Malang): Diduga memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata ke penonton.
BRI Liga 1 dilanjutkan pada 5 Desember 2022. Menkopolhukam dan Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD menjamin pengusutan dan proses hukum terkait Tragedi Kanjuruhan akan tetap dilanjutkan.