Pendiri Kelompok Suporter Viking Pertanyakan Keadilan untuk Korban Kanjuruhan

- 14 Desember 2022, 12:22 WIB
Sejumlah suporter Arema FC (Aremania) melakukan aksi kirim surat massal di kantor pelayanan PT Pos Indonesia (Persero), Malang, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022). Aksi kirim surat massal yang ditujukan kepada presiden Joko Widodo tersebut merupakan ungkapan protes terhadap aparat penegak hukum atas penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang dinilai lamban. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Sejumlah suporter Arema FC (Aremania) melakukan aksi kirim surat massal di kantor pelayanan PT Pos Indonesia (Persero), Malang, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022). Aksi kirim surat massal yang ditujukan kepada presiden Joko Widodo tersebut merupakan ungkapan protes terhadap aparat penegak hukum atas penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang dinilai lamban. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto /ARI BOWO SUCIPTO


SUARA TERNATE - Berlanjutnya BRI Liga 1 membuat banyak pihak mengernyitkan dahi. Pasalnya, belum ada kelanjutan dari tragedi Kanjuruhan yang memilukan hati.

Pendiri kelompok suporter Viking Frontline, Tobias Ginanjar, angkat bicara mengenai berlanjutnya Liga 1. Dia menilai keadilan untuk para korban Tragedi Kanjuruhan belum terlihat.

"Walaupun Presiden sudah membentuk TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan sudah mengeluarkan rekomendasi juga, tapi tindak lanjut dari rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan pun belum terlihat secara kasat mata," sebut Tobias Ginanjar dikutip dari Pikiran-Rakyat.com Selasa, 13 Desember 2022.

"Teman-teman di Malang, banyak yang mempertanyakan, 'Siapa, sih, yang bersalah? Siapa, sih, yang bertanggung jawab?' Sampai saat ini, kan, belum jelas walaupun polisi sudah menetapkan 6 tersangka, tapi belum jelas juga sudah sampai mana, peran mereka (para tersangka) apa, kesalahan mereka apa, gak jelas juga," tuturnya.

Baca Juga: Hindari Kejadian Mirip Tragedi Kanjuruhan, Qatar Akan Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Mengontrol Keramaian

Tobias berharap, polisi membuka seterang-terangnya peran para tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Kita tahu video-video yang beredar banyak, terlihat sangat jelas siapa yang menembakkan gas air mata dan siapa pemberi komandonya, seharusnya bisa dibuka secara terang benderang supaya korban-korban dan keluarganya bisa merasakan ada progres dari (pengusutan) kasus ini," sebutnya.

Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang ditetapkan polisi adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Baca Juga: Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut LIB

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x