Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut LIB

- 6 Oktober 2022, 21:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk korban luka-luka. 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk korban luka-luka.  /Foto: Berita PMJ/

SUARA TERNATE - Polri menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Salah satunya adalah Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita (AHL).

"Terkait proses penyidikan, kami periksa 48 saksi. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, berdasarkan itu maka ditetapkan saat ini 6 tersangka. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers, Kamis, 6 Oktober 2022.

Lukita sebagai direktur utama PT LIB dianggap bertanggung jawab terkait verifikasi Stadion Kanjuruhan. Kapolri mengatakan PT LIB tidak melakukan pembaruan verifikasi stadion yang mana hal itu dilakukan terakhir kali pada 2020.

Kapolri juga mengungkapkan alasan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menolak permohonan pengubahan waktu pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Dia mengatakan alasan penolakan karena pertimbangan masalah penayangan langsung yang bisa berdampak pada ganti rugi atau penalty.

"Permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan apabila waktunya digeser tentunya ada pertimbangan-pertimbangan yang terkait dengan masalah penayangan langsung, yang mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan penalty ataupun ganti rugi," kata Kapolri.

Baca Juga: Kejutan Liga Champions 2022: Gol Lionel Messi Gagal Menangkan PSG, Jadi Sia-sia karena Gol Bunuh Diri

Pantia Pelaksana (panpel) Arema FC mengirim surat permohonan rekomendasi agar waktu pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 1 Oktober 2022 dimajukan dengan alasan faktor keamanan.

"Tanggal 12 September 2022 panitia pelaksana Arema FC mengirim permohonan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC vs Persebaya. Polres menanggapi surat dari panpel dan membuat surat permintaan untuk mengubah jadwal jadi pukul 15.30 dengan pertimbangan faktor keamanan," kata Kapolri.

Halaman:

Editor: Ahmad Zamzami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x