Rizky Billar Jadi Tersangka, Lesti Kejora Pertimbangkan Cabut Laporan

14 Oktober 2022, 10:50 WIB
Polisi Ungkap Alasan Rizky Billar Tetap Ditahan meski Lesti Kejora Telah Mencabut Laporan, Muncul Fakta Baru /Sumber Istimewa

SUARA TERNATE - Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, Lesti Kejora. Meski begitu, sebagai pelapor, Lesti mempertimbangkan mencabut laporan yang dibuatnya.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Rizky Billar. Tim kuasa hukum Rizky Billar menyebut bahwa Lesti Kejora akhirnya mencabut laporan dugaan KDRT yang dibuat pada 28 September 2022 yang lalu.

“Kita dari kuasa hukum Rizky Billar sudah mendampingi BAP hari ini, kita juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni, Lesti, istri dari Rizky Billar dan keduanya sudah membuat perdamaian, dan juga kita sudah sampaikan perdamaian ini kepada kepolisian,” kata tim kuasa hukum Rizky Billar, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat dan Ancaman Hukumannya

Adapun alasan pencabutan laporan tersebut diungkap oleh tim kuasa hukum Rizky Billar dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada dini hari 14 Oktober 2022.

“Keduanya sudah saling memaafkan dan keduanya ingin membina hubungan yang lebih baik lagi, dan sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini lebih jauh,” kata tim kuasa hukum Rizky Billar ditayangkan Kanal Youtube Jejak Newstainment.

Kuasa Hukum Rizky Billar pun sudah mengajukan permohonan restorative justice terhadap perkara hukum yang dihadapi oleh kliennya.

Baca Juga: Teman Sebut Lesti Kejora Sempat Buntuti Mobil Rizky Billar, Ketahuan Mampir Hotel

Sebelumnya, publik dibuat geger dengan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Pasalnya dari foto yang beredar di media sosial, Lesti Kejora disebut mengalami luka-luka lebam hingga pergeseran tulang kerongkongan.

Lesti Kejora sendiri sempat dirawat di Rumah Sakit Bunda Jakarta Selatan usai membuat laporan dan kemudian berangkat Umroh bersama keluarganya.

Baca Juga: Soal KDRT Rizky Billar, Sang Kakak: Bukan Kekerasan, Itu Keharmonisan Dalam Rumah Tangga

Rizky Billar diduga melakukan tindak pencekikan, pembantingan, dan pembekapan terhadap sang istri hingga Lesti Kejora disebut menderita sejumlah luka.

Akibatnya, Lesti Kejora melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Rizky Billar pun resmi menjadi tersangka dugaan KDRT pada 12 Oktober dan ditahan untuk 20 hari kedepan pada 13 Oktober 2022.

Kendati demikian sesaat setelah pengumuman penahanan Rizky Billar, Lesti Kejora bersama dengan sang Ayah didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, datang ke Polres Metro Jaya untuk bertemu dengan Rizky Billar.

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler