Selebgram Medina Zein Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

- 5 Januari 2022, 23:10 WIB
Medina Zein buka suara soal statusnya yang kini telah menjadi tersangka.
Medina Zein buka suara soal statusnya yang kini telah menjadi tersangka. /Tangkapan layar YouTube.com/Hitz Infotainment

SUARA TERNATE - Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya resmi menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

"Dua alat bukti sudah cukup, dan sebelum dilakukan penetapan tersangka juga penyidik telah menyediakan ruang mediasi untuk keduanya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 5 Januari 2021 sebagaimana dikutip dari PMJNews.

Sementara Medina sendiri kepdawa awak media mengaku tidak masalah dengan penetapan dirinya sebagai tersangka."Aku enggak masalah, aku menghargai proses hukum dan siap menjalani semuanya," kata Pemilik usaha travel umroh ini di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tak Lama Lagi TikTok Bakal Punya Fitur 'Repost' Mirip Instagram

Sementara itu, kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzi membenarkan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan kliennya telah naik ke penyidikan dan terlapor Medina Zein telah menjadi tersangka.

Hal tersebut dibuktikan melalui SP2HP yang diberikan penyidik terhadap selebgram Marissya Icha sebagai pelapor kasus tersebut.

Baca Juga: Bikin Pernyataan di Instagram, Demisioner BEM Terduga Pemerkosa 3 Mahasiswi UMY Mengaku Punya Itikad Baik

"Agendanya kan memang pengambilan SP2HP yang diberikan penyidik, yang mana didalamnya dinyatakan telah melakukan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," jelasnya.

Menurut Ramzi, Medina akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin 10 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah