Berstatus Tersangka, Selebgram Rachel Vennya Cs Tidak akan Ditahan. Ini Alasan Penyidik

- 4 November 2021, 14:00 WIB
Bertatus tersangka, Rachel Vennya Cs tidak akan dilakukan penahanan
Bertatus tersangka, Rachel Vennya Cs tidak akan dilakukan penahanan /Instagram /@rachelvennya

SUARA TERNATE - Meski bersattus tersangka kasus kabur dari karantina, selebgram Rachel Vennya dan pacarnya Salim Nauderer serta menajer Maulida Khairunnisa dan seorang warga sipil berinisial OP, masih tetap menghirup udara bebas.

Sebab, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penahanan terhadap ketiganya.

Alasan penyidik tidak menahan keempatnya mengingat kasus yang menjerat mereka ini ancaman hukumannya hanya satu tahun penjara.

Baca Juga: 2022 Huawei Luncurkan Ponsel Lipat Terbaru

“Tidak ditahan, karena ancamannya (hukumam) cuma satu tahun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 4 November 2021

Kasus dengan ancaman hukuman di bawah 1 tahun penjara, kata Yusri, tergolong tindak pidana ringan. Sehingga, penyidik mempunyai penilaian subjektif untuk tidak melakukan penahanan. “Secara subjektif seperti ini, ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kami tahan,” jelas Yusri.

Baca Juga: Peneliti UI: Ampas Kopi jadi Material Baterai untuk Kendaraan Listrik

Sesuai jadwal, Rachel Vennya Cs akan diperiksa Senin 8 November 2021. Yusri mengatakan, keempatnya akan diperiksa sebagai tersangka. "Memanggil keempat tersangka untuk pemeriksaan sebagai tersangka," jelasnya.

Sementara Rachel sendiri menyampaikan permohonan maaf ke publik melalui akun Instagramnya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah