Penyidik Segera Gelar Perkara, Rachel Vennya Sudah Siap Ditetapkan Tersangka

- 1 November 2021, 18:37 WIB
Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

SUARA TERNATE - Pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa, telah selesai dilakukan penyidik Polda Metro Jaya,Senin 1 November 2021.

Usai pemeriksaan kedua itu, penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan kabur karantina ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan gelar perkara akan dilangsungkan jika pemeriksaan terhadap ketiganya telah usai.

Baca Juga: Baru 5 Bulan Jadi Pelatih, Tottenham Hotspur Resmi Pecat Nuno Espirito Santo

"Nanti kita cek kembali untuk kita lakukan gelar perkara apakah bisa naik untuk menentukan yang bersangkutan menjadi tersangka atau tidak," kata Yusri dikutip dari PMJNews.

Sementara itu, kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja pun mengaku kliennya sudah siap dengan konsekuensi hukum atas kasus ini. Termasuk jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: RESMI! Syarat Tes PCR Dihapus, Penumpang Pesawat Cukup Pakai Antigen

"Ya, insyaallah siap (jadi tersangka), karena sebelumnya juga sudah disampaikan bahwa siap untuk taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan," kata Indra di Polda Metro Jaya

Saat ditanya ihwal pengakuan Rachel yang menyatakan tidak menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, Indra tidak memberikan klarifikasi. Ia menyebut, segala hal yang berkaitan dengan karantina merupakan materi penyidikan.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah