Jika Terbukti KDRT, Rizky Billar Terancam Penjara 15 Tahun

- 29 September 2022, 23:05 WIB
Rizky Billar - Lesti Kejora
Rizky Billar - Lesti Kejora /Pikiran Rakyat/pikiranrakyat.com

Warganet banyak menduga-duga mengenai laporan perselingkuhan tersebut.

Baca Juga: Berulangkali Kepergok Selingkuh, Oknum Pengacara di Ternate Tak Pernah Kapok, Akhirnya Dipolisikan Istri

Usai ketahuan berselingkuh, Rizky sempat meminta Lesti pulang ke rumah orangtuanya.

“Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur,” tulis laporan tersebut.

Kejadian itu berlangsung pada Rabu, 28 September 2022 pukul 01.51 WIB secara berulang di rumahnya di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut keterangan dalam laporan polisi.

Di hari yang sama, tepatnya pukul 09.45 WIB, Rizky Billar melakukan hal yang sama pada Lesti Kejora.

"Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali, sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit, dan atas kejadian itu korban merasa sakit," berdasarkan keterangan laporan polisi.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah