“Mengarah (Pasal) 220 soal laporan palsu. Mengarah mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan,” katanya.
“Iya nanti kita koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak Kepolisian.
“Saya minta maaf kalau melibatkan mereka (polisi). Saya tahu saya salah makanya tadi saya dateng saya minta maaf secara langsung. Semoga mereka tidak disalahkan, karena salah ada di pihak saya,” kata Baim Wong dikutip dari kanal YouTube ESGE Entertainment.
“Maaf juga kita sudah meresahkan banyak orang dan kita juga bener-bener niat minta maaf udah kurang sensitif akan hal-hal seperti ini dan kedepannya pembelajaran supaya kita juga lebih hati-hati,” tambah Paula Verhoeven.
Sebelumnya diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven mengunggah video dalam kanal YouTube mereka soal KDRT. Dalam video itu, Paula Verhoeven terlihat datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Baim Wong.***