SUARA TERNATE - Keinginan keluarga untuk melihat jasad Hairun Surdi (32), tenggelam di perairan antara Pulau Filongan dan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara sirna.
Warga Kelurahan Salero Kota Ternate itu resmi dinyatakan hilang menyusul proses pencarian yang dimulai 24 Agustus 2021, resmi dihentikan pada Senin, 30 Agustus 2021.
Kepala Kantor SAR Kelas B Ternate, Basarnas Muhammad Arafah mengatakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), pencarian korban berlangsung hanya selama tujuh hari .
Baca Juga: Bertahun-tahun Harapkan Program CSR, Warga Jambula Protes ke Pertamina Ternate
"Hingga hari ke tujuh korban pun belum juga ditemukan. Akhirnya dinyatakan hilang," katanya sembari mengaku keluarga Hairun juga telah mengiklaskan.
Walau telah dinyatakan hilang dan operasi sar telah ditutup, tidak menutup kemungkinan Basarnas Ternate terus melakukan pemantauan.
Baca Juga: Kemenag Sediakan Rp6,9 Miliar untuk Masjid dan Musala, Begini Cara Dapatnya
"Nelayan dan kapal-kapal yang sering melintasi sekitaran lokasi hilangnya korban juga telah kita imbau jika menemukan tanda-tanda atau melihat dan menemukan keberadaan korban, segera menginformasikan ke kami," tandasnya.***