Namun, setelah uang itu diberi hingga saat ini, dia tidak kunjung mendapat lapak yang dijanjikan.
"Saya sendiri mewakili pedagang asongan pertanyakan langsung di mana tempat kami sebenarnya pak. Karena kita enam orang ini sudah bayar tempatnya itu Rp12 juta," tanya Iman
Bahkan, dia mengaku ada bukti rekaman saat petugas meminta uang kepada mereka.
Kasus serupa juga disampaikan pedagang lainnya. Bahkan, wanita yang enggan namanya ditulis ini mengaku telah memberikan uang sewa lapak sebesar Rp15 juta kepada petugas.
Baca Juga: KPK OTT di Kolaka Timur, Sejumlah Orang Turut Diamankan Termasuk Bupati
Uang itu sudah dibayarkan tuga tahun lalu ke Arjuna Ibrahim selaku Kepala Bidang (Kabid) Data dan Penagihan, Disperindag Ternate.
"Saya korbanya bapak Arjuna Rp15 juta, so (sudah) tiga tahun pak janji-janji sampai sekarang tidak ada. So tiga tahun saya pe laki (suami saya) bajual rokok, asongan keliling, tapi tara (tidak) pernah dapat tampa (lapak)," tukasnya.***