8 Jam Diperiksa di Kejati Maluku Utara atas Dugaan Jual Beli Lapak, Eks Kadis Perindag Ternate Irit Bicara

- 25 Desember 2021, 03:54 WIB
Pasar Higienis Bahari Berkesan, Ternate.
Pasar Higienis Bahari Berkesan, Ternate. /Asri Sikumbang/

Sementara itu, Plh kepala Seksie Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Malut, Zul Alfis Siregar mengatakan pemanggilan Nuryadin hanya sebatas meminta klafifikasi. "Yang bersangkutan diundang untuk klarifikasi atas dugaan jual beli lapak di lokasi pasar Higineis Gamalama. karena saat itu beliau menjabat Kadis Perindag Kota Ternate," ungkapnya.

Selain mantan Kadis Perindag Kota Ternate Zul mengaku, sebelumnya tiga orang juga sudah dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik.

Baca Juga: Bikin Baper, Pendeta Ini Gugup sampai Berkeringat saat Menikahkan Mantan Pacar dengan Pria Lain

Baca Juga: Sekarang Clubhousers Bisa Simpan Rekaman Ulang Lewat Fitur Saved Replays di Clubhouse

"Nanti lihat prosesnya. Kalau kedepan masih dibutuhkan maka, mereka yang sudah dimintai keterangan bisa saja diundang kembali, karena ini baru tahap awal penyelidikan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah