Besok Kejati Malut Minta Keterangan Mantan Kadis Perindag Kota Ternate Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Lapak

- 22 Desember 2021, 19:33 WIB
Suasana di depan Pasar Higienis, Ternate.
Suasana di depan Pasar Higienis, Ternate. /Asri Sikumbang/

SUARA TERNATE - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akan melakukan pemeriksaan terhadap Nuryadin Rahman, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Kamis 23 Desember 2021 besok, terkait kasus jual beli lapak di Pasar Ternate.

Dugaan kasus jual beli lapak tersebut terjadi pada kurun waktu tahun 2017 hingga 2019.

Plh Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Z. Siregar mengatakan, pemeriksaan ini untuk meminta penjelasan dari yang bersangkutan.

"Besok untuk diklarifikasi karena nama beliau (Nuryadin) itu tercatat di dalam hal pemberian sejumlah uang,” jelas Siregar di Kantor Kejati Maluku Utara, Rabu 22 Desember 2021.

Baca Juga: Protes Ketidaktegasan Pemkot Ternate, Pedagang Blokade Jalan di Depan Pasar Higienis Bahari Berkesan

Namun untuk besaran nominal uang yang diterima selama proses jual beli lapak berlangsung, pihaknya belum mengetahui angka pastinya.

"Untuk jumlahnya kami tidak tahu, yang pastinya ada, kalau pun secara substansinya berapa itu masih dalam penyelidikan kami," tutur dia.

Selain itu, Siregar juga menyinggung nama Kadis Perindag saat ini (Hasyim Yusuf) yang dipastikan mengetahui hal tersebut, namun tentu oknum yang bertanggung jawab pastinya yang ada dalam periode kasus itu.

Baca Juga: Cerita Pilu Pedagang di Pasar Bahari Berkesan Ternate Pasca Ditertibkan ke Dalam Pasar

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x