Penertiban Tunggakan Pelanggan, Dirut Ake Gaale: Pemutusan Meteran Air Solusi Terakhir

- 23 Februari 2022, 16:01 WIB
Dok. Kantor PDAM Ternate.
Dok. Kantor PDAM Ternate. /Asri Sikumbang/Suara Ternate

SUARA TERNATE - Terkait kebijakan penertiban tunggakan pelanggan Perumda Ake Gaale yang akan dimulai pada 1 Maret 2022, Direktur Utama Perumda Ake Gaale Abubakar Adam menegaskan tidak ada pemutusan secara langsung di lapangan.

Dia menjelaskan, pemutusan meteran air di lapangan jjika iktikad baik dari pelanggan tidak ada.

"Jadi tujuannya, orang-orang supaya sadar mau membayar utang mereka," ucap dia

Dia mencontohkan, jika ada pelanggan yang memiliki tunggakan selama 6 bulan, bisa diberi kesempatan dibayar secara cicil.

Baca Juga: Agar Distribusi Air Bersih di Ternate Tidak Lumpuh, Ini Wanti-Wanti Mantan Plt Direktur Perumda Ake Gaale

Lanjut dia, dalam penertiban itu akan berjalan selama Satu bulan, dan diberikan surat pernyataan terhadap pelanggan, sehingga punya keseriusan melunasi tunggakan.

"Jadi sekali lagi tidak ada pemutusan, pemutusan itu solusi terakhir. yang diblow up (Menghebohkan) di berita seakan-akan torang (Kami) mau datang kase putus, putus itu solusi paling terakhir," tegas dia.

Perumda Ake Gaale akan membentuk petugas ke dalam 21 kelompok yang kemudian menyasar penunggakan pelanggan di kecamatan Ternate Utara, Tengah, dan Selatan.

Diakuinya, berdasarkan Perda nomor 28 tahun 2011 tentang pelayanan air minum PDAM memang diperintahkan lakukan penyegelan jika menunggak pembayaran air selama 2 bulan berturut-turut, jika masuk 3 bulan meteran diputuskan.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah