Hilangkan Nama Soeharto, Sejarahwan Perumus Keppres SU 1 Maret: Sudah Benar

- 6 Maret 2022, 01:51 WIB
Sejarahrawan perumus Keppres SU 1 Maret Sri Mergana
Sejarahrawan perumus Keppres SU 1 Maret Sri Mergana /Tangkapan Layar Youtube Kemendikbud/

"Naskah ini justru menempatkan tokoh-tokoh penting yang dalam historiografi di masa lalu dihilangkan atau direduksi perannya,” lanjutnya.

Meski nama Soeharto tak disebutkan dalam Keppres, tapi mantan Presiden RI itu ada dalam naskah akademik. Bahkan, nama Soeharto disebut sampai 48 kali .

Baca Juga: Praktisi Hukum Gugat Menag Yaqut ke Pengadilan, Isi Tuntutannya Wajib Beri Makan 1.000 Anak Yatim

Naskah akademik SU 1 Maret 1949 itu disusun Pemprov DIY dengan sejumlah ahli termasuk didalamnya Sri Margana.

Dilansir dari berbagai sumber, Sri Margana merupakan dosen Departemen Sejarah FIB UGM sejak 2017. Sejarahwan bernama lengkap Prof Dr. Sri Margana, M.Hum, M.Phil itu Lulusan Doktor Leiden University tahun 2007.

Dan merupakan Adjunct Professor /Van Leur Chair’s holder on The Early Modern History of Indonesia, Faculty of Humanities, Leiden University sejak 2019.

Baca Juga: Grebek 5 Kamar Sebuah Losmen, Satpol PP Ternate Temukan 7 Pasangan ABG Sedang...

Saat ini, Sri Margana merupakan ketua Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena, sejak 2021 hingga sekarang dan Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Yogyakarta.

Karya-karyanya antara lain, yaitu Pujangga Jawa dan Bayang Bayang Kolonial (2001), Kraton Surakarta dan Yogyakarta (2021), Ujung Timur Jawa, Perebutan Hegemoni Blambangan (2014), Hamengkubuwana VII dan Kedaton Ambarrukmo (2017), Gelora di Tanah Raja (2018), dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Lakukan Pelayaran Perdana Kemarin, Ini Isi Kapal Pesiar Terbesar di Dunia

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah