Insiden Desa Wadas, Mahfud MD: Tidak Ada Kekerasan dari Aparat, Tidak Ada Penembakan

- 9 Februari 2022, 17:36 WIB
Menkopulhukam Mahfud MD. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur dalam insiden Wadas.
Menkopulhukam Mahfud MD. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur dalam insiden Wadas. /Instagram/mohmahfudmd

SUARA TERNATE - Polisi sudah bertindak sesuai prosedur dalam insiden kericuhan lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa 8 Februari 2022.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu 9 Februari 2022.

"Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan," kata Mahfud.

Baca Juga: Insiden Desa Wadas, Aparat Diminta Kedepankan Dialog, LPSK: Hindari Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Pengukuran lahan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pengawalan ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP di Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2) berbuntut panjang.

Aparat ditengarai mengedepankan tindakan represif dan menangkap 60 warga Desa Wadas dengan beberapa di antaranya dilaporkan mendapatkan tindakan kekerasan.

"Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, saat ini proses "cooling down" sedang dilakukan di Wadas.

Baca Juga: Kekerasan Polisi kepada Warga di Desa Wadas, Komnas Ham: Polres Purworejo Segera Melepaskan

Sementara diwaktu berbeda, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi memastikan tidak ada ribuan polisi yang dikerahkan ke lokasi Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2).

Luthfi memastikan tidak ada penyerbuan, penculikan, dan warga yang diduga dilaporkan hilang.

Menurut dia, memang ada seorang warga yang diamankan karena diduga menyebarkan foto-foto berisi narasi kebencian.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah