Kekerasan Polisi kepada Warga di Desa Wadas, Komnas Ham: Polres Purworejo Segera Melepaskan

- 9 Februari 2022, 10:34 WIB
Suasana pengepungan dan penangkapan yang dilakukan ribuan personel polisi terhadap Desa Wadas.
Suasana pengepungan dan penangkapan yang dilakukan ribuan personel polisi terhadap Desa Wadas. /Foto: Tangkap layar Twitter/ @Wadas_Melawan/

SUARA TERNATE - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga dan pendamping hukum warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah jadi perhatian sejumlah pihak.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI ikut menyesalkan tindakan kekerasan dan penangkapan kepada sejumlah orang oleh aparat kepolisian tersebut.

"Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Rabu 9 Februari 2022.

Baca Juga: Ini Sosok Wanita Yang Ikut Tewas Terbakar Bersama Anak Gubernur Kaltra di Dalam Camry, Ternyata..

Tindakan kekerasan oleh polisi kepada warga tersebut buntut dari warga yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan "quarry".

Pada akhirnya, terjadi kericuhan dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas.

Menanggapi kondisi tersebut, Komnas HAM RI mengeluarkan atau menyerukan empat poin penting.

Pertama, meminta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.

Baca Juga: Bukan Karena Video Asusila, Briptu Christy Menghilang Karena Punya Masalah Ini

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x