Terungkap, Napi Narkoba Kabur Gara-gara Blunder Plh Kepala Lapas Kelas II A Ternate

- 11 Maret 2022, 21:12 WIB
Akhmad Zlukanrain, napi kasus narkoba kabur dari Lapas Ternate
Akhmad Zlukanrain, napi kasus narkoba kabur dari Lapas Ternate /Asri Siumbang/Suara Ternate

SUARA TERNATE - Kaburnya napi Lapas Kelas II A Ternate, Maluku Utara Akhmad Dzulkarnain pada Rabu 9 Oktober 2021, ternyata disebabkan adanya penggaran SOP (stantar operasional prosedur) pengawalan napi yang dilakukan pihak Lapas.

Pasalnya, saat menjenguk ibunya yang sakit, Akhmad hanya dikawal satu orang petugas dengan sepeda motor. Tangannya pun tidak diborgol.

Parahnya lagi, pelanggaran SOP itu dilakukan dilakukan sendirioleh Plh Kepala Lapas kelas II A Ternate, Sofyan Muthalib. Sebab, perintah seorang petugas untuk mengawal sang napi kasus narkoba itu datang langsung dari dirinya.

Baca Juga: Hasil Barcelona pada Laga Kontra Galatasaray, Unggul Jauh Diatas Kertas tapi Nirgol

"Saya menunjuk satu orang itu karena saya pikir dengan satu orang juga sudah bisa mengantisipasi dia (Pelaku), sekali pun itu saya salah prosedur," akuinya.

Dia mengaku alasan hanya menungaskan seorang petugas lapas untuk mengawal sang napi karena sempat berfikir sang napi tidak akan berbuat hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Mabar Akhir Pekan Kurang Lengkap Sebelum Tukar Kode Redeem FF 11 Maret 2022

"Saya pikir tidak mungkin terjadi apa-apalah karena kedekatan napi ini dengan kami juga baik, maka kami tidak mencurigai hal-hal yang tidak baik," terang Sofyan.

Sesuai SOP yang berlaku, setiap napi yang keluar dari lapas wajib dikawal minimal dua orang petugas, bila perlu diharuskan pengawalan dengan anggota kepolisian.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah