Sudah Overload, Dua Lapas dan Satu Rutan di Maluku Utara Berstatus Rawan

- 11 September 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi lapas.
Ilustrasi lapas. /Lisa Kennedy/Pixabay/

SUARA TERNATE - Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Rabu 8 September 2021 hingga menewaskan 44 orang, membuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham akan mengevaluasi seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Bukan soal keamanan, evaluasi juga menyangkut kapasitas lapas. Terkait soal kepadatan Lapas ini, di Malut sendiri tercatat ada dua Lapas dan satu rutan yang sudah over kapasitas.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan Dirjen PAS Kemenkum HAM, dua lapas yang sudah overkapasitas yakni Lapas kelas II A Ternate dan Lapas Kelas II B Sanana.

Di Lapas kelas II A Ternate misalnya, dengan daya tampung 240 napi, justeru napi yang ada di Lapas itu saat ini berjumlah 347 orang. Begitu juga di Lapas Kelas II B Sanana.

Baca Juga: Banyak Penumpang Kapal Tak Tertulis di Manifest, Basarnas Ternate: Perlu Dievaluasi

Dengan kapasitas 85 napi, kini ada 146 napi yang ditahan di Lapas Sanana. Kelebihan kapasitas juga terjadi di Rutan kelas II B Ternate. Dari total daya tampung 122 orang, justeru jumlah napi yang ada di Rutan saat ini sebanyak 152.

Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan mngatakan yang terjadi di lapas bukan over kapasitas melaikan overload daya isi warga binaan. "Tadinya satu blok hunian berisi 5 orang, sekarang harus diisi sampai sembilan orang," bebernya.

Baca Juga: Beda dengan Vaksin Lainnya, Vaksin Janssen Cukup Satu Dosis, Efektif Jangkau Daerah Terpencil

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x