Usai Sidang Putusan MK Terkait PHPU Pilpres 2024, Airlangga Ajak Masyarakat Merajut Persatuan

- 22 April 2024, 18:21 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat hadiri buka puasa bersama pengurus dan jajaran di Bali, Jumat, 15 Maret 2024 (Tangkap Layar Ig@golkar.indonesia)
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat hadiri buka puasa bersama pengurus dan jajaran di Bali, Jumat, 15 Maret 2024 (Tangkap Layar [email protected]) /

SUARA TERNATE - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengajak kepada seluruh masyarakat merajut persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun kata Airlangga, saat ini sudah waktunya seluruh elemen bangsa untuk saling bergotong royong mewujudkan Indonesia Maju dan Sejahtera.

"Mari kita kembali merajut persatuan, waktunya untuk bekerja bersama-sama untuk Indonesia Maju dan Sejahtera," tutur Airlangga di Jakarta, Senin 22 April 2024.

Baca Juga: Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK Hari Ini, Prabowo Gibran Tidak Hadir

Selain itu, dia pun mengatakan bahwa Golkar menghormati keputusan MK terkait PHPU yang telah diputuskan pada Senin 22 April 2024. Sementara, menurut dia, partai-nya menghargai semua proses persidangan PHPU yang selama ini berjalan secara transparan.

"Partai Golkar menghormati keputusan MK, menghargai proses yang telah berjalan secara terbuka dan transparan," ucapnya.

Bahkan, Airlangga secara khusus mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca Juga: Surat Panggilan Untuk Sidang Sengketa Pemilu 2024 Telah Dikirim MK, Siapa Saja Simak!

Adapun, sebelumnya Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Menurut MK, permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Selanjutnya, MK juga menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Editor: Randi Ishab

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x