Surat Panggilan Untuk Sidang Sengketa Pemilu 2024 Telah Dikirim MK, Siapa Saja Simak!

- 20 April 2024, 17:46 WIB
Ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) (Tangkap Layar Ig@kpu_ri)
Ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) (Tangkap Layar Ig@kpu_ri) /

SUARA TERNATE - Kini delapan surat panggilan telah dikirim pihak Mahkamah Konstitusi (MK) kepada semua pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa 2024 di Senin 22 April 2024 mendatang.

Mengenai hal itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, para pihak yang diminta hadir yakni pemohon I, pemohon II, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu RI. 

Adapun sidang tersebut, sama seperti sidang perdana, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon I dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pemohon II juga sudah dikirimkan surat untuk hadir di persidangan dengan agenda pembacaan putusan.

Baca Juga: Hotman Paris ditegur MK Saat Sidang Lanjutan PHPU Pilpres, Simak!

Selain itu, KPU pun hadir sebagai termohon dan tim hukum pembela Prabowo Gibran sebagai pihak terkait.

"Kita panggil semuanya, pemohon I, pemohon II, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu RI. Empat inilah untuk dua perkara itu, ada delapan surat yang kita kirimkan," tutur Fajar di gedung MK, Jumat 19 April 2024.

Menambahkan hal itu, Fajar menyampaikan meski bersifat terbuka hanya pihak-pihak berkepentingan saja yang dapat hadir dalam ruang sidang pada Senin 22 April 2024.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, PDIP Buka Penjaringan Bakal Calon di Tidore Secara Tertutup 

Oleh karenanya, setiap pihak akan mendapatkan jatah 14 kursi orang yang boleh mengikuti sidang secara langsung. 

Selanjutnya, para pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara ini tidak diundang untuk mengikuti sidang, begitu pun dengan pendukung para kandidat.

"Demi kondusivitas, ya para pihak yang memang berkepentingan langsung dengan perkara ini yang boleh atau kemudian dipanggil hadir langsung di ruang sidang," kata Fajar.

Baca Juga: Ketua KPU Morotai Tegaskan Anggota PPK yang Bermasalah Akan Dipertimbangkan Jika Ikut Seleksi Kembali 

Agenda untuk sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 direncanakan dilakukan pada Senin 22 April 2024 pukul 09.00 WIB.

Sedangkan delapan hakim MK yang menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tengah mengadakan rapat musyawaratan hakim untuk mengambil putusan.

Adapun rapat tersebut berlangsung hingga Minggu 21 April 2024 atau satu hari sebelum sidang pengucapan putusan.

Editor: Randi Ishab

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x