Hari Ini Tilang Elektronik Mulai Diterapkan di Ternate
SUARA TERNATE - Sebagai pembuka awal tahun 2023, tilang elektronik mulai diterapkan di Kota Ternate, Maluku Utara. Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara akan menempatkan kamera di dua lokasi kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). yang telah terpasang di kawasan Takoma dan persimpangan Siko Ternate.
Dirlantas Polda Malut, Kombes Pol. Imam Pribadi Santoso mengatakan untuk Polres jajaran di Kabupaten/Kota di Maluku Utara dirinya juga akan memerintahkan untuk tilang namun masih secara manual.
"Mulai besok, dua kamera ETLE sudah aktif dan untuk Polres jajaran juga saya perintahkan untuk lakukan tilang secara manual," kata Imam, kepada Antaranews.
Imam berharap masyarakat di Kota Ternate harus tahu dua kamera berukuran besar di dua lokasi itu akan merekam segala bentuk pelanggaran lalu lintas.
Dia mengingatkan, kamera tilang elektronik akan merekam untuk mendeteksi perilaku pengguna jalan.
Setidaknya ada delapan pelanggaran oleh pengendara yang akan direkam oleh kamera ETLE ketika melintasi di dua lokasi ini diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu lalu lintas, menggunakan pelat nomor nomor polisi palsu, berboncengan lebih dari dua orang, menerobos lampu merah dan motor yang dimodifikasi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Maluku Utara Hari Ini: Kota Ternate Berawan Siang Hari, Suhu 24 - 31 C