Polres Ternate Meringkus Seorang Residivis Pencurian Karena Memiliki Ganja

- 8 Maret 2023, 11:29 WIB
Terduga Waldi 26 tahun ketika diamankan Polres Ternate terkait penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Terduga Waldi 26 tahun ketika diamankan Polres Ternate terkait penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja /Asri sikumbang /Asri sikumbang

SUARA TERNATE - Seorang residivis kasus pencurian diringkus Polres Ternate karena  penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Terduga tersangka berinisial WU alias Waldi (26), diringkus Tim Operasi Pekat Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di Kelurahan Kampung Makasar, Kecamatan Ternate Tengah pada Selasa, 7 Maret 2023 kemarin.

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut, bahwa terduga Waldi ditangkap karena terbukti memiliki dua sachet kecil yang berisi ganja.

Baca Juga: Hari Pertama Lakukan Operasi Pekat, Polres Ternate Amankan Puluhan Minuman Keras

Kata Wahyuddin, pria tersebut diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.

“Iya benar, Waldi diamankan setelah anggota tim mendapat laporan dari masyarakat,” ujar Wahyuddin.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa ganja 2 sachet kecil yang disimpan di dalam pembungkus rokok dengan berat 1,12 gram.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin, SH menjelaskan, Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” untuk diketahui terduga tersangka merupakan residivis kasus pencurian di Sumatera Utara. tegasnya mengakhiri.

Baca Juga: Truk Molen Tersangkut di Bawah Jembatan Kereta Api

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x